Sosialisasi Persidangan Secara Elektronik (e-litigasi), E-raterang Dan Gugatan Sederhana
- Kamis, 28 November 2019
- Admin
- Dilihat 912 kali
,E-RaterangdanGugatanSederhana.jpg)
Pada hari Kamis tanggal 28 Nopember 2019, bertempat di ruang sidang utama dilaksanakan Sosialisasi Persidangan secara Elektronik (E-Litigasi), E-Raterang dan Gugatan Sederhana oleh Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Bapak Gede Putra Astawa, SH. MH. diikuti oleh Kasubag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, Forum Perbekel, Advokat, Bank BPD Cabang Karangasem, Bank BRI Cabang Karangasem dan Organisasi Bantuan Hukum
Adapun susunan acara pada kegiatan tersebut yaitu :
- Pembukaan
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya
- Pembacaan Doa
- Penyampaian Materi
- Tanya Jawab
- Penutup
Pada kegiatan dibahas dengan terbitnya Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik maka Pengadilan berkewajiban melakukan Sosialisasi agar masyarakat memahami tentang proses E-Litigasi yang telah dan akan diterapkan pada Pengadilan Negeri Amlapura.
Lihat Berita Lainnya