Sosialisasi Internal Dan Eksternal Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-berpadu) Pada Pengadilan Negeri Amlapura.
- Rabu, 09 November 2022
- Admin
- Dilihat 540 kali
padaPengadilanNegeriAmlapura.jpg)
Acara sosialisasi ini berlangsung di Ruang Media Center pada Pengadilan Negeri Amlapura yang dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional pada Pengadilan Negeri Amlapura dan seluruh perwakilan dari masing – masing Aparat Penegak Hukum (APH) dan Perwakilan dari masing – masing Perkumpulan Advokat yang berada di lingkungan Kabupaten Karangasem.
Dalam mewujudkan sistem peradilan pidana secara elektronik, Mahkamah Agung RI membuat sebuah inovasi berbentuk aplikasi website bernama e- BERPADU ( Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Aplikasi ini akan mengintegrasikan pengelolaan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan,Rutan/Lapas, dan BNN, serta PPNS lainnya
Pada kesempatan ini, Pengadilan Negeri Amlapura sebagai Lembaga Pengadilan Tingkat Pertama dibawah Mahkamah Agung RI, melakukan sosialisasi atas kehadiran Inovasi aplikasi e-BERPADU ke instansi terkait yang ada di lingkungan Kabupaten Karangasem, Sehingga ke depannya dapat berkolaborasi secara elektronik dan perlahan meninggalkan cara sebelumnya yang masih manual.