Sidang Pidana Melalui Online/ Teleconference Pengadilan Negeri Amlapura, Kejaksaan Negeri Karangasem Dan Lapas Karangasem
- Senin, 30 Maret 2020
- Admin
- Dilihat 2161 kali

Senin tanggal 30 Maret 2020, Pengadilan Negeri Amlapura melaksanakan persidangan secara Teleconference/ Online. Pelaksanaan persidangan dilaksanakan atas kerjasama Pengadilan Negeri Amlapura, Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem, dan Kantor Lapas Karangasem. Sidang Teleconference ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 27 Maret 2020 tentang persidangan perkara pidana dapat dilakukan secara jarak jauh atau Teleconfernce. Hal ini juga dilaksanakan dalam upaya Pencegahan Penyebaran COVID – 19 di Lingkungan Pengadilan Negeri Amlapura.