Rapat Koordinasi Bersama Dengan Pengadilan Agama Dan Disdukcapil Kabupaten Karangasem
- Kamis, 20 Mei 2021
- Admin
- Dilihat 700 kali

Pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Bapak I WAYAN SUARTA, S.H.,M.H bersama Wakil Ketua, Para Hakim, dan Panitera melakukan koordinasi dan pembahasan bersama tentang penerimaan dan penyelesaian perkara khususnya perkara perdata yang berkaitan dengan pencatatan administrasi kependudukan khususnya tentang pencatatan perkawinan masyarakat di Kabupaten Karangasem.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pimpinan Pengadilan Agama antara lain Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Karangasem serta Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem, dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi di bidang pencatatan perkawinan sehubungan dengan banyaknya masyarakat Kabupaten Karangasem yang akan mengajukan perceraian di Pengadilan, tetapi belum mencatatkan perkawinannya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta rencana kedepannya bila dimungkinkan adanya inovasi pelayanan yang melibatkan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang pelayanan perubahan status pasca perceraian di Pengadilan dalam dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Karangasem secara online.