Pembenahan Sarana Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Amlapura
- Senin, 08 Maret 2021
- Admin
- Dilihat 793 kali

Pada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Bapak I WAYAN SUARTA, SH,MH yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Ibu VENI MUSTIKA ENDRIASTUTI TRIYOGI OKTAVIANI, SH.,MH serta Sekretaris Pengadilan Negeri Amlapura Bapak I NYOMAN ALIT SUARSA PINATIH, S.Pd.,SH melakukan pemantauan area publik pada Pengadilan Negeri Amlapura dengan tujuan akan dilakukan pembenahan sarana dan prasarana untuk kebutuhan penyandang disabilitas.
Kegiatan pemantauan tersebut dibawah bimbingan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Karangasem Bapak DRS I WAYAN SUKERENA.
Pembenahan Sarana Disabilitas pada Pengadilan Negeri Amlapura menyesuaikan dengan Surat Edaran Dirjen Badan Peradilan Umum No. 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri serta diharapkan dengan pembenahan tersebut dapat meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana serta kemampuan Aparatur Pengadilan Negeri Amlapura untuk melayani kebutuhan penyandang disabilitas.