Pelaksanaan Rapid Tes Covid-19 Tahun 2020
- Selasa, 18 Agustus 2020
- Admin
- Dilihat 849 kali

Hari Kamis 13 Agustus 2020, Pengadilan Negeri Amlapura yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri, Para Hakim, Panitera, Sekretaris Pejabat Sruktural/Fungsional dan seluruh staf Pengadilan Negeri Amlapura melaksanakan Rapid Tes Covidd-19 bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karangasem bertempat di depan Loby Kantor Pengadilan Negeri Amlapura, dari 38 orang yang mengikuti Rapid Tes Covid- 19 tidak ada yang Reaktif ( Non Reaktif ) yang bertujuan agar seluruh aparatur Pengadilan Negeri Amlapura terdeteksi dini serta terbebas dari Virus Covid – 19 disamping bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid – 19 warga Pengadilan Negeri Amlapura, masyarakat dan keluarga.