Pelaksanaan Rapid Tes Covid-19 Tahun 2020

  • Selasa, 18 Agustus 2020
  • Admin
  • Dilihat 849 kali

Hari Kamis 13 Agustus 2020, Pengadilan Negeri Amlapura yang terdiri dari Ketua  Pengadilan Negeri, Para Hakim, Panitera, Sekretaris Pejabat Sruktural/Fungsional dan seluruh staf  Pengadilan Negeri Amlapura melaksanakan Rapid Tes Covidd-19 bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karangasem  bertempat di depan Loby Kantor Pengadilan Negeri Amlapura, dari 38 orang yang mengikuti Rapid Tes Covid- 19 tidak ada yang Reaktif ( Non Reaktif ) yang bertujuan agar seluruh aparatur Pengadilan Negeri Amlapura terdeteksi dini serta terbebas dari Virus Covid – 19 disamping bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid – 19 warga Pengadilan Negeri Amlapura, masyarakat dan keluarga.

   

Lihat Berita Lainnya