Rapat Manajemen Resiko Pengadilan Negeri Amlapura

  • Kamis, 02 September 2021
  • Admin
  • Dilihat 730 kali

RAPAT MANAJEMEN RESIKO PENGADILAN NEGERI AMLAPURA

     Kamis 2 September 2021 Pengadilan Negeri Amlapura melaksanakan Rapat Manajemen Resiko yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Negeri Amlapura. Rapat ini selain untuk pembaharuan tim manajemen resiko pada Pengadilan Negeri Amlapura sebagaimana yang tertulis pada surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Nomor W24-U5/57/KP01.2/8/2021 tentang Pembentukan Tim Manajemen Resiko Pada Pengadilan Negeri Amlapura juga menentukan tugas dan tanggungjawab yang harus dilakukan oleh Tim tersebut sekaligus membahas tentang isu-isu internal dan eksternal yang berpotensi menimbulkan resiko dalam pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi dari satuan kerja. Hasil dari rapat ini memutuskan Bapak Cokorda Gde Suryalaksana SH. sebagai ketua Tim Manajemen Resiko, sebagai Sekretaris I Bapak I Gusti Bagus Ginatra SH dan Sekretaris II Bapak I Nyoman Alit Suarsa Pinatih, S.Pd.,SH. Untuk Anggota dari Tim Manajemen Resiko beranggotakan 6 orang yaitu : Bapak Gusti Nengah Kaler SH., Bapak Gede Arta Wijaya SH., Bapak I Nengah Karyasa SH., Bapak Sang Made Dharma, Ibu Ni Luh Putu Dewi Purnami dan Ibu Ni Komang Any Suastiani SH.

     Tugas dari Tim Manajemen Resiko Pengadilan Negeri Amlapura ialah untuk melakukan identifikasi isu internal dan isu eksternal dengan menyusun Identifikasi Resiko, Analisa Resiko dan Level Resiko yang akan terjadi didalam melaksanakan tugas pada Pengadilan Negeri Amlapura, sebagaimana telah dilakukan pembahasan dalam rapat tersebut.

Lihat Berita Lainnya