Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) 2020

  • Kamis, 06 Februari 2020
  • Admin
  • Dilihat 1040 kali

Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 07 Tahun 2018 yang pada pokoknya akan dilakukan perlombaan terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Maka Pengadilan Tinggi Denpasar melakukan Penilaian Pelayanan PTSP di lingkungan Pengadilan  Negeri se-Bali.

Pada hari Kamis tanggal 6 Pebruari 2020, Tim Penilai PTSP yang terdiri dari Bapak H. Eka Budhi Prijanta, SH.MH. selaku Ketua Tim, Ibu Dr. Ifa Sudewi, SH.M.Hum selaku anggota, Bapak I Gede Kartika Aryasa, ST dan Bapak I Ketut Suharsana, S.Kom sebagai Sekretaris Tim merangkap anggota melakukan penilaian di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Amlapura.


     

 

Lihat Berita Lainnya