Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) 2020
- Kamis, 06 Februari 2020
- Admin
- Dilihat 1040 kali
2020.jpg)
Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 07 Tahun 2018 yang pada pokoknya akan dilakukan perlombaan terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Maka Pengadilan Tinggi Denpasar melakukan Penilaian Pelayanan PTSP di lingkungan Pengadilan Negeri se-Bali.
Pada hari Kamis tanggal 6 Pebruari 2020, Tim Penilai PTSP yang terdiri dari Bapak H. Eka Budhi Prijanta, SH.MH. selaku Ketua Tim, Ibu Dr. Ifa Sudewi, SH.M.Hum selaku anggota, Bapak I Gede Kartika Aryasa, ST dan Bapak I Ketut Suharsana, S.Kom sebagai Sekretaris Tim merangkap anggota melakukan penilaian di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Amlapura.