Pelatihan Peningkatan Sdm Tentang Behasa Isyarat / Hak Penyandang Disabilitas / Tata Cara Berkomunikasi Dan Pemberian Layanan Kepada Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Amlapura

  • Jum'at, 19 Maret 2021
  • Admin
  • Dilihat 863 kali

Pelatihan Peningkatan SDM Tentang Bahasa Isyarat / Hak Penyandang Disabilitas / Tata Cara Berkomunikasi dan Pemberian Layanan Kepada Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Amlapura

Pengadilan Negeri Amlapura melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan SDM Tentang Bahasa Isyarat / Hak Penyandang Disabilitas / Tata Cara Berkomunikasi dan Pemberian Layanan Kepada Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Amlapura yang bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Amlapura yang dilaksanakan hari jumat tanggal 19 Maret 2021.

     Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh Seluruh Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pindu), Satpam, Panmud dan Kasubag yang merupakan garda terdepan pelayanan di Pengadilan Negeri Amlapura. Pelatihan diberikan oleh Tim Guru dari Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem dan materi yang diberikan tentang bahasa isyarat untuk melayani masyarakat pencari keadilan yang meliputi penyandang disabilitas Tuna Rungu,Tuna Wicara, Autis, dan Tuna Netra.

     Diharapkan dengan pelaksanaan pelatihan ini dapat terwujud pelayanan terbaik terhadap penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Amlapura sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Lihat Berita Lainnya